Cuaca Buruk, Dishub Hentikan Sementara Penyeberangan ke Kepulauan Seribu

Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta mengambil langkah penting dengan memberhentikan sementara operasional kapal cepat yang berangkat dari Pelabuhan Muara Angke ke sejumlah pulau di Kabupaten Kepulauan Seribu. Keputusan tersebut diambil sebagai tindakan pencegahan menghadapi cuaca buruk yang terjadi selama beberapa hari terakhir.

Kepala Unit Pengelola Angkutan Perairan Dishub DKI Jakarta, Muhamad Wildan Anwar, menegaskan bahwa penghentian ini bertujuan meminimalkan risiko kecelakaan di laut. Hal ini merupakan tanggung jawab utama mereka untuk menjaga keselamatan penumpang dan kru kapal.

Menurut informasi yang diperoleh, penghentian operasional kapal cepat berlangsung sejak Senin (12 Januari) lalu. Cuaca buruk yang ditandai dengan curah hujan tinggi dan gelombang laut yang ekstrem menjadi dasar dari keputusan ini.

Analisis Cuaca yang Mempengaruhi Keputusan Operasional Kapal

Keputusan penghentian pelayaran ini tidak diambil sembarangan, tetapi berdasarkan analisis mendalam mengenai kondisi cuaca yang dirilis oleh Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika. Data ini menjadi acuan utama dalam menilai apakah cuaca memungkinkan untuk pelayaran atau tidak.

Wildan menambahkan, izin berlayar dari Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan juga menjadi faktor penting. Tanpa adanya izin tersebut, kapal tidak dapat beroperasi demi keselamatan semua pihak yang terlibat.

“Keselamatan penumpang adalah prioritas utama kami,” ujar Wildan. Informasi dari pemantauan langsung di lapangan menjadi bukti bahwa kondisi perairan saat ini belum aman untuk pelayaran kapal cepat.

Lintasan Utama yang Terpengaruh oleh Penghentian Operasional

Empat lintasan utama kapal cepat yang terdampak oleh penghentian ini cukup signifikan. Lintasan pertama meliputi Muara Angke ke Pulau Untung Jawa, Pulau Lancang, dan seterusnya.

Lintasan kedua memperlihatkan rute dari Muara Angke ke Pulau Pari dan Pulau Panggang hingga Pulau Pramuka. Rute selanjutnya adalah Muara Angke menuju Pulau Pari dan Pulau Pramuka hingga Pulau Kelapa.

Lintasan terakhir adalah Muara Angke menuju Pulau Kelapa dan Pulau Sabira. Wilayah-wilayah ini dikenal sebagai tujuan wisata yang ramai, sehingga keputusan ini memiliki dampak yang luas.

Konsolidasi dan Komunikasi dengan Calon Penumpang

Menurut Suparto Napitu, Kepala Satuan Pelaksana Pelayanan UPAP Dishub DKI Jakarta, koordinasi yang baik terus dilakukan dengan KSOP Muara Angke untuk memantau perkembangan cuaca. Mereka berharap operasional kapal dapat segera dilanjutkan setelah izin berlayar diperoleh.

Dalam hal ini, Suparto memastikan bahwa penumpang tidak perlu khawatir mengenai tiket yang telah dibeli. Semua biaya tiket akan dikembalikan sesuai dengan mekanisme yang berlaku.

Surat resmi akan dikeluarkan untuk menginformasikan kepada masyarakat. “Proses refund dilakukan melalui Bank Jakarta dan mengikuti prosedur yang telah ditetapkan,” tambahnya.

Related posts